Berikan jaminan kualitas terbaik bagi konsumen Anda dengan label SNI. Kami mendampingi proses dari hulu ke hilir: mulai dari perbaikan sistem produksi di pabrik, pengujian sampel di laboratorium terakreditasi, hingga proses audit oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) sampai sertifikat SNI terbit.
Monthly Archives: April 2026
Kesehatan karyawan bergantung pada lingkungan kerjanya. Kami menyediakan jasa pengukuran faktor fisik (kebisingan, getaran, suhu), kimia (kadar debu, gas berbahaya), dan biologi di tempat kerja. Laporan hasil uji ini menjadi dasar evaluasi kepatuhan terhadap regulasi kesehatan lingkungan kerja nasional.
Peralatan kerja seperti forklift, crane, lift, boiler, hingga alat pemadam api wajib melewati pemeriksaan berkala (Uji Riksa) untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Disnaker/Kemnaker. CSA memastikan setiap alat Anda diuji oleh tenaga ahli berkompeten agar terhindar dari kecelakaan fatal dan denda administratif.
Transparansi keuangan adalah kunci kepercayaan investor dan perbankan. Kami bekerja sama dengan KAP independen untuk melakukan audit laporan keuangan perusahaan Anda. Hasil audit yang kredibel membantu perusahaan memenuhi syarat pajak, pelaporan pemegang saham, hingga syarat administrasi lelang pemerintah.
Khusus sektor ketenagalistrikan, kami membantu pengurusan izin usaha jasa penunjang (IUJPTL), sertifikasi badan usaha (SBUJPTL), serta sertifikasi kompetensi (Serkom) bagi personel. Layanan ini memastikan perusahaan Anda memiliki izin sah dari Kementerian ESDM untuk melakukan instalasi, pemeliharaan, maupun pembangunan jaringan listrik.
Berdasarkan UU Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki SKK. Kami membantu proses sertifikasi tenaga ahli (dahulu SKA) dan tenaga terampil (dahulu SKT) agar memenuhi syarat administrasi dalam tender serta menjamin kualitas teknis di lapangan.
SBUJK adalah tiket utama bagi perusahaan konstruksi untuk mengikuti tender dan menjalankan proyek. Kami mendampingi proses pendaftaran melalui LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) hingga terbitnya SBU yang terakreditasi oleh LPJK PUPR. Kami memastikan klasifikasi dan kualifikasi badan usaha Anda sesuai dengan kemampuan nyata perusahaan.
Sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012, setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang atau memiliki tingkat risiko tinggi wajib menerapkan SMK3. CSA Konsultan mendampingi Anda mulai dari penyusunan dokumen kebijakan, identifikasi bahaya (HIRADC), hingga pelaksanaan audit eksternal oleh lembaga audit yang ditunjuk pemerintah. Kami memastikan perusahaan Anda mendapatkan bendera emas (Gold Flag) sebagai […]








