Khusus sektor ketenagalistrikan, kami membantu pengurusan izin usaha jasa penunjang (IUJPTL), sertifikasi badan usaha (SBUJPTL), serta sertifikasi kompetensi (Serkom) bagi personel. Layanan ini memastikan perusahaan Anda memiliki izin sah dari Kementerian ESDM untuk melakukan instalasi, pemeliharaan, maupun pembangunan jaringan listrik.

